KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

    KPK Tahan 3 Tersangka Baru Kasus Korupsi RSUD Kolaka Timur

    JAKARTA - Langkah tegas diambil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam membongkar dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kolaka Timur. Tiga individu baru telah ditetapkan sebagai tersangka dan langsung menjalani penahanan. Keputusan ini diambil setelah serangkaian pemeriksaan intensif yang dilakukan hari ini.

    Para tersangka akan mendekam di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari pertama, terhitung sejak 24 November hingga 13 Desember 2025. Kepastian ini disampaikan langsung oleh Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers yang digelar di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Senin (24/11/25).

    Tiga sosok yang kini berstatus tersangka adalah Yasin dan Hendrik Permana, keduanya merupakan Pegawai Negeri Sipil (PNS), serta seorang Arsitek bernama Aswin Griksa Fitranto. Mereka dijerat dengan Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, menunjukkan keseriusan penegak hukum dalam memberantas praktik haram ini.

    Terbongkarnya kasus ini mengungkap peran kompleks para tersangka. Pada tahun 2023, Hendrik Permana, yang saat itu menjabat ASN di Kementerian Kesehatan, diduga berperan sebagai perantara. Ia menjanjikan kelancaran dan pengamanan pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk beberapa kota/kabupaten, dengan imbalan fee sebesar 2 persen. Sungguh ironis, sebuah fasilitas kesehatan yang seharusnya melayani masyarakat malah menjadi ladang basah praktik korupsi.

    Puncaknya terjadi pada Agustus 2024, ketika Hendrik bertemu dengan Ageng Dermanto, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur. Pembahasan desain rumah sakit tersebut ternyata menjadi bagian dari upaya pengurusan DAK. (PERS) 

    korupsi kpk rsud kolaka timur penegakan hukum skandal apbd pemberantasan korupsi
    Updates.

    Updates.

    Artikel Sebelumnya

    KPK Ungkap Jaringan Korupsi Proyek RSUD...

    Artikel Berikutnya

    KPK Selidiki Dugaan Korupsi Pembangunan...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Kodaeral X TNI AL Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Dalam Rangka Hari Dharma Samudera 2026
    Wamenhan RI Tinjau Kesiapan Pembangunan Infrastruktur Strategis TNI AU di Lanud Sultan Hasanuddin
    KPK Dalami Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji,  Aizzudin Abdurrahman Diperiksa
    Momen Haru, Dankodaeral X Makan Satu Piring Berdua Dengan Siswa TK Hangtuah Jayapura
    TNI Raih Predikat A (Pelayanan Prima) pada Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2025

    Ikuti Kami